Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

banner 468x60

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyampaikan tanggapan resmi atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (27/4/2026).
Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri, yang mewakili kepala daerah dalam forum resmi tersebut.

banner 336x280

Dalam penyampaiannya, Syukri menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRK dan masyarakat.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada DPRK dan masyarakat, sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2025,” ujar Syukri di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 merupakan laporan tahun pertama masa jabatan Bupati Aceh Besar periode 2025–2029 yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Syukri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Besar, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pembahasan LKPJ yang dinilai berlangsung komprehensif dan penuh tanggung jawab.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi yang disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi penting sekaligus acuan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.
Menurutnya, seluruh rekomendasi DPRK akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara cepat, tepat, dan terukur.

Selain itu, rekomendasi tersebut juga akan diintegrasikan dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan akan semakin terarah, efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Syukri juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia turut mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, kondisi ketentraman dan ketertiban di Aceh Besar tetap terjaga dengan baik. Stabilitas tersebut merupakan hasil sinergi antara unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat.

“Kondisi yang aman dan kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Seluruh capaian kinerja dan pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025 telah dituangkan secara rinci dalam dokumen LKPJ yang telah dibahas bersama DPRK Aceh Besar.
Di akhir penyampaiannya, Syukri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan tersebut.

“Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat kekurangan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Usai penyampaian tanggapan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri turut menandatangani pakta integritas rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi dewan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, para Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh Besar, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Sekretaris DPRK beserta jajarannya, para Kepala Bagian Setdakab Aceh Besar, serta para camat se-Kabupaten Aceh Besar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *