BANDA ACEH, 7 Agustus 2026 – Ketua Gemantara Banda Aceh, Ibu Irawati, melakukan pendampingan kepada penerima bantuan eks narapidana dalam proses belanja kebutuhan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan barang-barang yang dibelanjakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima serta perencanaan anggaran yang telah diajukan sebelumnya.
Dalam kegiatan itu, Ibu Irawati bersama penerima bantuan melakukan pembelian berbagai barang kebutuhan yang tercantum dalam RAB kebutuhan Dosmir. Proses belanja dilakukan secara langsung dengan pendampingan agar penggunaan bantuan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai peruntukannya.
Setelah proses belanja kebutuhan selesai, bantuan untuk eks napi tersebut juga diserahkan secara langsung dengan total dana sebesar Rp2.400.000.
Ibu Irawati mengatakan pendampingan menjadi bagian penting untuk memastikan penerima bantuan tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga dapat memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan.
“Pendampingan ini kami lakukan agar bantuan yang diterima dapat digunakan sebaik mungkin dan sesuai dengan RAB kebutuhan yang telah disusun. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu penerima dalam memenuhi kebutuhannya,” ujar Ibu Irawati.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Gemantara Banda Aceh dalam mendampingi eks napi agar dapat memperoleh akses bantuan serta mendapatkan dukungan dalam proses kembali menjalani kehidupan secara mandiri di tengah masyarakat.
Dengan adanya pendampingan secara langsung, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penerima serta keluarganya.









