Unggul di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Usman: Ini Kemenangan Seluruh Anggota

Unggul di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Usman: Ini Kemenangan Seluruh Anggota

Berita3 Dilihat
banner 468x60

BANDA ACEH – Muktarrudin Usman kembali dipercaya memimpin Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh setelah unggul dalam pemilihan Ketua pada Musyawarah Daerah (Musda) III SPS Aceh yang digelar di Hotel Amel, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026). Musda berlangsung dinamis dan penuh pembahasan hingga akhirnya forum memutuskan pemilihan melalui mekanisme pemungutan suara (voting).

banner 336x280

Musda III diikuti 37 peserta yang merupakan perwakilan perusahaan pers anggota SPS Aceh. Seluruh peserta yang memiliki hak suara hadir, baik secara langsung maupun melalui mandat, sehingga tingkat kehadiran mencapai 100 persen.

Sejak sidang dibuka, pembahasan tata tertib, persyaratan pencalonan hingga mekanisme pemilihan berlangsung cukup alot. Berbagai pandangan dan interupsi mewarnai jalannya persidangan, namun seluruh proses tetap berjalan sesuai tata tertib organisasi.

Salah satu dinamika yang menyita perhatian adalah batalnya pencalonan Tarmilin Usman dari Beritamerdeka.net, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi FA News milik Zulfikar. Tarmilin sebelumnya santer disebut sebagai bakal calon ketua, namun setelah dilakukan verifikasi dinyatakan belum memenuhi syarat karena belum menjalani satu periode kepengurusan di SPS.

Setelah Tarmilin dinyatakan tidak memenuhi syarat, Zulfikar, CEO FA News, maju sebagai calon Ketua SPS Aceh. Berdasarkan tata tertib Musda, setiap calon wajib memperoleh dukungan sedikitnya 30 persen dari jumlah suara peserta. Dari seluruh nama yang muncul, hanya Muktarrudin Usman dan Zulfikar yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan.

Dalam jalannya persidangan, Tarmilin Usman bersama Sulaiman, CEO Harian Rakyat Aceh, menjadi peserta yang paling aktif menyampaikan pandangan dan keberatan terhadap sejumlah keputusan pimpinan sidang. Pimpinan sidang yang diketuai Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M., didampingi Afrizal sebagai sekretaris dan Barlian Erli sebagai anggota, beberapa kali membuka ruang musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun, karena perbedaan pandangan belum menemukan titik temu, forum akhirnya menyepakati pemilihan melalui voting.

Penghitungan suara berlangsung dalam suasana penuh perhatian. Dari 37 suara sah, Muktarrudin Usman memperoleh 19 suara, sedangkan Zulfikar meraih 18 suara, sehingga Muktarrudin kembali dipercaya memimpin SPS Aceh untuk periode berikutnya.

Usai terpilih, Muktarrudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda yang telah menjaga proses demokrasi organisasi hingga tuntas. Ia menegaskan, hasil Musda bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh anggota SPS Aceh.

“Ini bukan kemenangan Muktarrudin Usman. Ini adalah kemenangan seluruh anggota SPS Aceh. Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi. Setelah Musda selesai, tidak ada lagi kelompok atau kubu. Yang ada adalah kebersamaan untuk membangun SPS Aceh menjadi organisasi yang semakin maju, solid, profesional, dan mampu memperjuangkan kepentingan seluruh perusahaan pers,” ujar Muktarrudin.

Menurutnya, tantangan perusahaan pers saat ini semakin berat seiring berkembangnya teknologi digital. Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat serta bergesernya belanja iklan ke platform digital menuntut perusahaan pers untuk terus beradaptasi tanpa mengabaikan kualitas dan etika jurnalistik.

“SPS harus menjadi rumah besar bagi seluruh perusahaan pers. Kita harus memperkuat kolaborasi, meningkatkan profesionalisme, menjaga etika jurnalistik, serta memperjuangkan iklim usaha media yang sehat agar perusahaan pers tetap mampu membiayai kerja-kerja jurnalistik yang independen dan berkualitas. Pers yang kuat hanya akan lahir dari perusahaan pers yang sehat,” katanya.

SPS Aceh saat ini menghimpun 37 perusahaan pers aktif dari berbagai daerah di Aceh. Organisasi ini menjadi wadah bagi perusahaan pers dalam memperjuangkan profesionalisme, memperkuat tata kelola usaha media, serta meningkatkan kualitas industri pers di daerah.

Secara nasional, Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang didirikan pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta dengan nama Serikat Penerbit Suratkabar. Seiring perkembangan industri media, SPS bertransformasi menjadi organisasi yang menaungi perusahaan pers dari berbagai platform, baik cetak maupun digital. Selain memperjuangkan kepentingan perusahaan pers, SPS juga berperan meningkatkan profesionalisme, memperkuat keberlanjutan bisnis media, dan menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Dalam beberapa tahun terakhir, SPS Aceh termasuk salah satu cabang yang berkembang pesat dan dipercaya menjadi tuan rumah berbagai agenda nasional, termasuk HUT SPS ke-79, Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan SPS Awards, yang semakin mengukuhkan peran Aceh dalam peta industri pers nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *