Polres Bireuen Gelar Penertiban Penggunaan Plat Nomor Kendaraan Bermotor

Polres Bireuen Gelar Penertiban Penggunaan Plat Nomor Kendaraan Bermotor

banner 468x60

BIREUEN – Polres Bireuen melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar penertiban terhadap penggunaan plat nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan dan data yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilaksanakan di pusat Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada Jumat pagi, 7 Agustus 2026, bersamaan dengan kegiatan pengaturan lalu lintas rutin yang dilakukan personel Satlantas Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution, S.E., mengatakan penertiban tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan penggunaan nomor polisi kendaraan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menertibkan penggunaan nomor polisi agar sesuai aturan dan tentunya sesuai dengan yang tertera di STNK. Kami juga mencegah penyalahgunaan plat nomor yang tidak sesuai karena berpotensi digunakan dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar AKP Irwansyah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas yang dipimpin Kanit Regident Satlantas Ipda Ghulaman Dzaki Bramantya, S.Tr.K., melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan.

Petugas mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan data yang tercantum dalam STNK serta memastikan kendaraan tidak menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasat Lantas menegaskan, penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai merupakan pelanggaran dalam berlalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan nomor polisi resmi sesuai ketentuan serta membawa dan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.

“Untuk masyarakat, kami imbau agar selalu menggunakan nomor polisi resmi dan sesuai dengan STNK serta melengkapi surat-surat kendaraan ketika berkendara,” tegasnya.

Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan penertiban tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Bireuen dalam mencegah penyalahgunaan kendaraan yang menggunakan identitas atau nomor polisi tidak sesuai.

Polres Bireuen memastikan kegiatan penertiban penggunaan plat nomor kendaraan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mencegah potensi tindak pidana yang memanfaatkan kendaraan dengan identitas tidak sesuai.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *