BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan Infak sebesar Rp10 juta kepada Baitul Mal Aceh (BMA), sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap upaya penguatan pengelolaan dan penyaluran zakat dan Infak bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Ruang Rapat BMA, Jumat, 7/8/2026.
Penyerahan Infak tersebut menjadi bagian dari komitmen YARA dalam mendukung optimalisasi infak sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat di Aceh. Infak yang diserahkan diharapkan dapat dikelola secara amanah dan disalurkan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.
Ketua YARA, Safaruddin, S.H., M.H. yang didampingi Ketua YARA Se-Aceh menyampaikan bahwa membayar zakat dan infak bukan hanya merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Aceh serta dunia usaha di Aceh yang telah memenuhi kewajiban zakat dan infak untuk menunaikannya melalui lembaga resmi, sehingga pengelolaannya dapat lebih terarah dan manfaatnya semakin luas,” ujar Ketua YARA.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat dan infak perlu terus diperkuat melalui transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian.
YARA juga menyampaikan harapan agar Baitul Mal Aceh terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat komunikasi dengan para muzakki, serta memastikan zakat dan infak yang terkumpul benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan kaum dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu Ketua Badan BMA , Tgk H Muhammad Yunus, SH , menyambut baik kepercayaan YARA dalam menunaikan infak melalui BMA. Dukungan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat dan infak melalui lembaga resmi.
BMA berkomitmen untuk mengelola zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya (ZIWAH) secara profesional, transparan dan amanah serta menyalurkannya kepada mustahik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan infak dari YARA sebesar Rp10 juta tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dan menginspirasi lembaga, organisasi, dunia usaha maupun masyarakat lainnya untuk bersama-sama memperkuat gerakan zakat dan infak di Aceh.
Mari tunaikan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainya untuk wujudkan kepedulian dan keberkahan.








