Meresahkan, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal di Aliran Sungai Seulimeum

Suara Buruh Nasional – Aceh Besar – Aktivitas tambang galian C di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Gampong Seulimeum, Aceh Besar mendapat sorotan dari warga.

Salah satu warga Seulimeum, Muhammad mengatakan sejumlah alat berat yang mengeruk pasir di sepanjang aliran sungai wilayah Seulimeum itu bisa membahayakan pemukiman warga sekitar.

“Apakah masih berlaku aturan pemerintah di larangan daerah aliran sungai itu tidak boleh ditambang,” ucap Muhammad salah satu warga Seulimeum, Rabu 14 Agustus 2024.

Lanjutnya mengemukakan dampak akibat dari aktivitas penambangan pasir ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut bisa menyebabkan tanah di sepanjang pinggiran sungai Seulimeum bisa menjadi longsor, terjadinya erosi di sepanjang sungai, dan adanya galian dapat memicu terjadinya pelebaran sungai.

“Penambangan aliran sungai ini harus dihentikan, kita minta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera menghentikan tambang galian C tersebut,” pinta Muhammad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *