DTSEN Harus Akurat, DPRK Banda Aceh Tekankan Peran Gampong

Parlementaria3 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh – Upaya menghadirkan program kesejahteraan yang benar-benar tepat sasaran kembali menjadi perhatian serius. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan berbagai program bantuan pemerintah terletak pada akurasi data sosial masyarakat.

Menurutnya, pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak boleh hanya dilakukan secara administratif dari pusat, tetapi harus melibatkan peran aktif pemerintah gampong sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.

banner 336x280

“Data harus berangkat dari kondisi nyata di gampong. Aparatur gampong adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga mereka mengetahui siapa yang benar-benar layak menerima bantuan,” ujar Musriadi di Banda Aceh, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, akurasi data menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan. Jika data yang digunakan tidak valid atau tidak diperbarui secara berkala, maka risiko salah sasaran akan semakin besar.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia sendiri telah mengatur mekanisme pemutakhiran data melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi ini menegaskan bahwa proses pembaruan data harus dilakukan secara terbuka, inklusif, dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat.

Dalam skema tersebut, usulan data dimulai dari tingkat paling bawah, yakni desa atau gampong dan kelurahan. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh perangkat daerah yang menangani urusan sosial sebelum digunakan sebagai dasar kebijakan.

Musriadi menilai mekanisme ini sebagai peluang besar bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat. Dengan sistem yang partisipatif, potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Peran gampong sangat strategis, karena mereka bisa melakukan verifikasi langsung dan memperbarui data jika ada perubahan kondisi ekonomi warga,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak persoalan dalam penyaluran bantuan sosial. Salah satu penyebab utamanya adalah data yang belum sepenuhnya akurat. Tidak jarang ditemukan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terlewat, sementara yang tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.

Kondisi ini, menurut Musriadi, menjadi sinyal kuat bahwa sistem verifikasi di tingkat akar rumput harus diperkuat. Ia pun mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya antara dinas sosial dan aparatur gampong.

“Validasi data tidak cukup dilakukan sekali. Harus ada pembaruan secara berkala agar data tetap relevan dengan dinamika sosial masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam menciptakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi adalah kunci. Jika semua pihak terlibat, maka kualitas data akan semakin baik,” tambahnya.

Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi, langkah memperkuat DTSEN melalui sistem yang transparan dan partisipatif dinilai sebagai strategi penting. Dengan data yang akurat, setiap kebijakan pemerintah diharapkan benar-benar mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, terutama masyarakat rentan dan keluarga kurang mampu di Banda Aceh.

Musriadi berharap, ke depan, kebijakan berbasis data ini tidak hanya menjadi konsep di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *