KOTA LANGSA, SBN. Seorang warga Kota Langsa, J (59) diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Langsa karena diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak Balita, Senin (22/01).
Informasi yang didapat media ini, bahwa kasus tersebut diketahui oleh masyarakat disalah satu Gampong dalam Kecamatan di Kota Langsa dikarenakan kehebohan seorang warganya yang diduga telah melecehkan Balita (bunga:red) tetangganya sendiri.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polisi, Minggu (21/01) setelah adanya duduk bersama antara keluarga dan aparatur Gampong setempat.