81 Anggota DPR Aceh Dilantik, Partai Aceh Kuasai Parlemen

Banda Aceh184 Views
banner 468x60

Banda Aceh – Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 dilantik. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, H Djumali.

 

banner 336x280

Proses pelantikan anggota DPR Aceh digelar di ruang paripurna gedung DPR Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Aceh, Senin (30/9/2019). Proses pelantikan mendapat pengawalan ketat kepolisian.

 

Tamu undangan yang hadir diperiksa undangan. Proses pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, salawat badar, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh berjudul “Aceh Mulia”. Himne ini pertama kali dinyanyikan dalam agenda resmi.

 

Banda Aceh – Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 dilantik. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, H Djumali.

 

Proses pelantikan anggota DPR Aceh digelar di ruang paripurna gedung DPR Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Aceh, Senin (30/9/2019). Proses pelantikan mendapat pengawalan ketat kepolisian.

 

Tamu undangan yang hadir diperiksa undangan. Proses pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, salawat badar, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh berjudul “Aceh Mulia”. Himne ini pertama kali dinyanyikan dalam agenda resmi.

 

Sidang paripurna pelantikan dipimpin Ketua DPR Aceh periode 2014-2019 Muhammad Sulaiman didampingi wakil ketua yaitu Sulaiman Abda, T Irwan Djohan, dan Dalimi.

 

Pengucapan sumpah anggota DPR Aceh disaksikan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta unsur Forkopimda lainnya. Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Aceh Suhaimi juga membacakan nama ketua dan wakil ketua sementara.

 

“Dahlan Jamaluddin dari Partai Aceh ditetapkan sebagai ketua sementara dan Dalimi dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua sementara,” kata Suhaimi dalam sidang paripurna.

 

Menurutnya, pimpinan sementara DPR Aceh yang ditetapkan berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama dan kedua. Partai Aceh meraih 18 kursi sehingga masih menguasai parlemen dan Partai Demokrat meraih 10 kursi.

 

Suhaimi menjelaskan pimpinan baru DPR Aceh yang baru ditetapkan bertugas memimpin rapat di DPR Aceh hingga ditetapkannya ketua dan wakil ketua terpilih. Selain itu, mereka juga bertugas memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di DPR Aceh.

 

Berikut nama-nama 81 anggota DPR Aceh periode 2019-2024.

 

Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang:

Saifuddin Yahya (Partai Aceh), Muchlis Zulkifli (PAN), HT Ibrahim (Partai Demokrat), Irawan Abdullah (PKS), Abdurrahman Ahmad (Gerindra), Azhar Mj Roment (Partai Daerah Aceh), Ansari Muhammad (Golkar), Sulaiman (Partai Aceh), Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem), Darwati A Gani (Partai Nanggroe Aceh), dan Tezar Azwar (PAN).

 

Dapil 2 meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya:

Anwar (Partai Aceh), Khairil Syahrial (Gerindra), Dalimi (Partai Demokrat), Dahlan Jamaluddin (Partai Aceh), M Rizal Falevi Kirani (Partai Nangroe Aceh), Hj Nurlelawati (Golkar), Wahyu Wahab Usman (Partai Daerah Aceh), Ihsanuddin (PPP), dan Kartini Ibrahim (Gerindra).

 

Daerah Pemilihan 3 meliputi Kabupaten Bireuen:

Zulfadli (Partai Aceh), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), Ilham Akbar (Golkar), Amiruddin Idris (PPP), Purnama Setia Budi (PKS), Khalili (Partai Aceh), dan Tgk Haidar (Partai Nanggroe Aceh).

 

Daerah Pemilihan 4 meliputi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah:

Salihin (PKB), Alaidin Abu Abbas (Partai Demokrat), H Taufik (Gerindra), Bardan Sahidi (PKS), Hendra Budian (Golkar), dan Muhammad Ridwan (PDIP).

 

Daerah Pemilihan 5 meliputi Aceh Utara dan Kota Lhoksmawe:

H Ismail A Jalil (Partai Aceh), Tarmizi (Partai Aceh), H Ridwan Yunus (Gerindra), Sofyan Puteh (PAN), Tantawi (Demokrat), Fakhrurrazi H Cut (PPP), Mawardi (Partai Aceh), Nuraini Maida (Golkar), Armiyadi (PKS), Muslim Syamsuddin (Partai SIRA), Mukhtar Daud (Partai Nanggroe Aceh, dan Saiful Bahri (Partai Aceh).

 

Daerah Pemilihan 6 Aceh Timur:

Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Partai Aceh), Iskandar Usman Al-farlaky (Partai Aceh), Muhammad Yunus (Demokrat), H Murhaban Makam (PPP), Martini (Partai Aceh), dan Ridwan Nek Tu (Partai Daerah Aceh).

 

Daerah Pemilihan 7 meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang:

Irfansyah (Partai Aceh), H Jauhari Amin (Gerindra), Nora Idah Nita (Demokrat), Asrizal H Asnawi (PAN), Muhammad Rizky (Golkar), Syamsuri (Nasdem), dan Suryani (PKS).

 

Daerah Pemilihan 8 meliputi Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues:

H Ali Basrah (Golkar), Rijaluddin (PKB), Junedi (Hanura), Yahdi Hasan (Partai Aceh), dan Nurdiansyah Alasta (Demokrat).

 

Daerah Pemilihan 9 meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil:

H Teuku Sama Indra (Demokrat), Hj Asmidar (Partai Aceh), Hj Sartina (Golkar) Safrijal (Partai Nanggroe Aceh), Tgk H Syarifuddin (PKB), Irpannusir (PAN), Tgk H Attarmizi Hamid (PPP), Safaruddin (Gerindra), dan Hendri Yono (PKPI).

 

Daerah Pemilihan 10 meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue:

Azhar Abdurrahman (Partai Aceh), Herman (Demokrat), Fuadri (PAN), TR Keumangan (Golkar), Zaini Bakri (PPP), Asib Amin (Gerindra), Tarmizi (Partai Aceh), Zaenal Abidin (PKS), dan Edi Kamal (Demokrat).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *