BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal pada Senin, 4 November 2024.
Rakor rutin yang digelar via daring meeting itu, berlangsung di ruang Rapat Pendopo Gubernur Aceh. Turut diikuti sejumlah Kepala SKPA, Jajaran Asisten dan Instansi Vertikal di Aceh.
Rapat tersebut membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah dan fluktuasi harga kebutuhan pokok di berbagai daerah dan langkah-langkah yang diambil untuk mengendalikan inflasi.
Tujuan utama pengendalian inflasi daerah adalah untuk menjaga kestabilan harga barang dan jasa, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.