JKA Dipangkas, DPRK Banda Aceh: Hak Kesehatan Rakyat Terancam

Parlementaria3 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh – Polemik pengurangan cakupan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mencuat dan menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, secara tegas mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan gratis atau bersubsidi.

Kebijakan pengurangan cakupan JKA muncul di tengah upaya Pemerintah Aceh melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Namun, langkah ini justru dinilai berpotensi mengorbankan hak dasar masyarakat demi menjaga stabilitas fiskal daerah.

banner 336x280

Abdul Rafur menegaskan bahwa program JKA bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan representasi nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak kesehatan warga. Ia mengingatkan, setiap kebijakan yang menyangkut sektor vital seperti kesehatan harus mempertimbangkan dampak sosial secara menyeluruh.

“Ketika anggaran diselamatkan, tapi rakyat justru dikorbankan, di situlah kebijakan perlu dipertanyakan. Kesehatan masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai beban, melainkan sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Menurutnya, pengurangan cakupan JKA berpotensi memutus akses layanan kesehatan bagi ratusan ribu masyarakat Aceh. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki alternatif pembiayaan kesehatan.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa dalam situasi tekanan fiskal sekalipun, pemerintah seharusnya tetap mengedepankan keberpihakan kepada rakyat. Justru di tengah keterbatasan anggaran, kebijakan yang diambil harus semakin memperkuat perlindungan sosial, bukan sebaliknya.

Program JKA sendiri selama ini telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem jaminan sosial di Aceh. Keberadaannya tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga berperan dalam menekan angka kemiskinan akibat beban biaya pengobatan.

Pengurangan cakupan program ini dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino, mulai dari meningkatnya jumlah masyarakat yang tidak terlindungi jaminan kesehatan, hingga bertambahnya beban ekonomi rumah tangga. Dalam jangka panjang, hal ini juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

DPRK Banda Aceh pun mendorong Pemerintah Aceh untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan memangkas sektor vital seperti kesehatan, melainkan melalui optimalisasi belanja yang kurang prioritas atau tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Abdul Rafur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kesehatan rakyat adalah hak dasar yang tidak bisa dinegosiasikan. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak dengan tetap menjadikan kepentingan masyarakat sebagai pusat dari setiap kebijakan publik.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menjauhkan rakyat dari hak dasar mereka. Kesehatan adalah kebutuhan utama, bukan pilihan,” tegasnya.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *