Desak Pemko, DPRK Minta Taman Bustanussalatin Dikembalikan ke Fungsi RTH

Parlementaria22 Dilihat
banner 468x60

BANDA ACEH — Sorotan terhadap wajah ruang publik di jantung ibu kota kembali mencuat. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, secara tegas meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera mengembalikan fungsi utama Taman Bustanussalatin sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Desakan ini lahir dari kekhawatiran publik yang menilai taman tersebut kian kehilangan karakter alaminya.

Sebagai salah satu ikon kota, Taman Bustanussalatin selama ini tidak hanya dikenal karena keindahannya, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial yang hidup. Berbagai kalangan masyarakat menjadikan taman ini sebagai tempat bersantai, berolahraga, hingga berkegiatan budaya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perubahan signifikan mulai terasa.

banner 336x280

Peningkatan elemen bangunan berbahan beton di kawasan taman dinilai telah menggeser dominasi vegetasi hijau yang selama ini menjadi ciri khasnya. Kondisi ini, menurut Daniel, tidak hanya berdampak pada aspek estetika, tetapi juga mengancam fungsi ekologis taman sebagai paru-paru kota.

“Ini bukan sekadar soal tampilan. Kita bicara tentang fungsi lingkungan yang sangat penting bagi kualitas hidup masyarakat,” ujar Daniel, merujuk pada kondisi terkini taman per 26 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Selain membantu meningkatkan kualitas udara, RTH juga berfungsi menurunkan suhu panas perkotaan serta menjadi ruang rekreasi sehat dan inklusif bagi masyarakat.

Lebih jauh, Daniel mengingatkan bahwa Taman Bustanussalatin memiliki nilai historis yang tidak bisa diabaikan. Taman ini berkaitan erat dengan jejak kejayaan Kesultanan Aceh di masa lalu. Karena itu, setiap upaya penataan harus memperhatikan aspek pelestarian sejarah dan kearifan lokal, bukan semata-mata mengejar pembangunan fisik.

“Taman Bustanussalatin adalah simbol sejarah dan identitas kota. Kita ingin mengembalikannya sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan layak bagi warga Banda Aceh,” tegasnya.

Dalam konteks perencanaan tata ruang, posisi taman ini sebenarnya sudah sangat jelas. Berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Banda Aceh, kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona RTH-2. Artinya, fungsi utamanya adalah sebagai taman kota dengan dominasi vegetasi dan ruang terbuka alami, bukan kawasan terbangun.

Namun, sejumlah kajian teknis terbaru menunjukkan adanya indikasi penurunan tutupan hijau efektif di kawasan tersebut. Di sisi lain, pembangunan elemen permanen justru meningkat. Ketimpangan ini memicu kekhawatiran akan terjadinya degradasi fungsi ekologis secara bertahap jika tidak segera ditangani.

Daniel pun mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola taman. Ia menekankan bahwa revitalisasi yang dilakukan harus bersifat substantif, bukan sekadar kosmetik atau mempercantik tampilan semata.

Menurutnya, langkah penataan ulang harus mengacu pada regulasi yang ada, berbasis kajian lingkungan, serta melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, taman ini diyakini dapat kembali menjadi ruang hidup yang ramah lingkungan sekaligus inklusif.

Di sisi lain, Daniel juga menyampaikan optimismenya terhadap kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Ia percaya, dengan komitmen yang kuat, pemerintah kota mampu mengembalikan fungsi taman sesuai dengan peruntukannya.

Harapan besar pun disematkan agar Taman Bustanussalatin tidak hanya kembali hijau, tetapi juga menjadi ruang publik yang representatif. Sebuah tempat yang mampu mengakomodasi berbagai aktivitas warga—mulai dari olahraga, rekreasi keluarga, hingga pertunjukan seni dan budaya.

Dengan penataan yang berkelanjutan, taman ini diyakini dapat kembali menjadi simbol kebanggaan Banda Aceh—memadukan nilai sejarah, keindahan, dan keberlanjutan lingkungan dalam satu ruang yang hidup dan bermakna.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *