Gerai Minimarket Diusulkan Tutup Saat Hari Pertama Lebaran di Banda Aceh

Parlementaria17 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh — Momentum perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kembali menjadi perhatian publik di Kota Banda Aceh. Suasana religius yang selalu menyelimuti kota ini saat Lebaran mendorong berbagai pihak untuk menjaga kekhusyukan hari besar umat Islam tersebut, termasuk dari kalangan legislatif.

Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, SE, mengemukakan usulan agar seluruh gerai minimarket modern, khususnya Indomaret, tidak beroperasi pada hari pertama Idulfitri. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius serta tradisi masyarakat yang telah lama mengakar di ibu kota Provinsi Aceh tersebut, (17/3/2026).

banner 336x280

Menurut Irwansyah, Idulfitri bukan sekadar hari perayaan, tetapi merupakan momen sakral yang sarat makna spiritual. Setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan, umat Islam menyambut hari kemenangan dengan penuh khidmat, dimulai dari pelaksanaan salat Idulfitri hingga tradisi silaturahmi bersama keluarga dan kerabat.

“Idulfitri adalah hari yang sangat istimewa. Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan suasana yang penuh kekhusyukan, tanpa disibukkan oleh aktivitas ekonomi yang sebenarnya bisa ditunda,” ujarnya.

Ia menilai, pada hari pertama Lebaran, hampir seluruh masyarakat memprioritaskan kegiatan ibadah dan kebersamaan keluarga. Aktivitas seperti berkunjung ke rumah sanak saudara, saling bermaafan, hingga mempererat hubungan sosial menjadi bagian penting dari tradisi yang tidak tergantikan.

Karena itu, Irwansyah berpandangan bahwa operasional minimarket pada hari tersebut tidak bersifat mendesak. Penutupan sementara selama satu hari dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan, namun justru memberikan nilai positif dari sisi sosial dan budaya.

Sebagai daerah yang dikenal menerapkan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, Banda Aceh dinilai memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kota lain. Kebijakan yang berpihak pada kearifan lokal dan religiusitas masyarakat dianggap penting untuk menjaga identitas daerah.

Irwansyah juga mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan aktivitas usaha pada momen keagamaan bukanlah hal baru. Pada beberapa kesempatan sebelumnya, langkah serupa pernah diterapkan dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya dukungan publik terhadap upaya menjaga kesakralan hari-hari besar keagamaan.

Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Wali Kota, dapat mempertimbangkan usulan tersebut secara bijaksana. Menurutnya, keputusan yang mengedepankan nilai-nilai sosial dan spiritual akan memperkuat harmoni di tengah masyarakat.

“Ini bukan soal melarang orang mencari nafkah, tetapi bagaimana kita menempatkan prioritas. Hari besar keagamaan seperti Idulfitri harus dihormati sebagai momen yang penuh makna,” tegasnya.

Di sisi lain, usulan ini turut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menyambut baik gagasan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan nilai agama. Namun, ada pula yang menilai perlunya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang masih memerlukan akses layanan ritel pada hari Lebaran.

Perdebatan ini mencerminkan dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat modern. Meski demikian, semangat untuk menjaga kekhusyukan Idulfitri tetap menjadi benang merah yang menyatukan berbagai pandangan tersebut.

Pada akhirnya, keputusan berada di tangan pemerintah daerah. Namun satu hal yang pasti, harapan untuk menghadirkan suasana Idulfitri yang lebih khidmat, penuh kebersamaan, dan sarat nilai spiritual tetap menjadi keinginan bersama masyarakat Banda Aceh.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *