Desak Perbaikan Jalan Rusak, DPRK Banda Aceh Soroti Keselamatan Pengendara

Parlementaria23 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh – Kondisi memprihatinkan sejumlah ruas jalan berstatus provinsi di wilayah Kota Banda Aceh kembali menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Kerusakan yang terjadi, mulai dari lubang-lubang besar hingga permukaan jalan yang tidak rata, dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, secara tegas mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai, lambannya penanganan terhadap jalan rusak berpotensi memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang menjadi kelompok paling rentan, (9/3/2026).

banner 336x280

Menurut Royes, keluhan masyarakat terkait jalan berlubang terus berdatangan dalam beberapa waktu terakhir. Titik-titik kerusakan tersebar di sejumlah ruas jalan strategis yang memiliki tingkat mobilitas tinggi setiap harinya. Kondisi ini diperparah saat malam hari atau ketika hujan turun, di mana lubang-lubang di badan jalan seringkali tertutup genangan air sehingga sulit terlihat oleh pengendara.

“Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi sudah menyangkut keselamatan jiwa. Banyak lubang yang cukup dalam dan berbahaya. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan korban,” ujar Royes dengan nada serius.

Ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan tidak boleh ditunda dengan alasan apa pun, mengingat jalan provinsi yang melintasi kawasan perkotaan merupakan urat nadi aktivitas masyarakat. Selain digunakan oleh warga Banda Aceh, ruas jalan tersebut juga menjadi jalur utama bagi masyarakat dari daerah penyangga yang beraktivitas di ibu kota provinsi.

Dalam pandangannya, pemerintah provinsi harus segera turun tangan melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi jalan yang rusak. Langkah ini dinilai penting untuk menentukan prioritas penanganan, baik melalui perbaikan sementara guna mengurangi risiko kecelakaan maupun rehabilitasi permanen untuk memastikan kualitas jalan dalam jangka panjang.

“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban lebih banyak. Ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah harus hadir dan bergerak cepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Royes menyampaikan bahwa Komisi III DPRK Banda Aceh siap berperan aktif dalam mempercepat penanganan persoalan tersebut. Pihaknya membuka ruang koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

Ia juga menegaskan bahwa DPRK memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal pembangunan dan perbaikan infrastruktur publik. Oleh karena itu, pihaknya siap memfasilitasi berbagai kebutuhan, mulai dari pendampingan kunjungan lapangan hingga penyampaian data terkait titik-titik jalan rusak.

“Kami siap menjembatani komunikasi dan koordinasi agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Data dari masyarakat juga akan kami dorong menjadi dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Royes turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kondisi jalan yang rusak di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam membantu pemerintah memetakan lokasi-lokasi yang membutuhkan penanganan prioritas.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, ia optimistis persoalan jalan rusak dapat segera diatasi. Harapannya, ke depan seluruh ruas jalan provinsi di Kota Banda Aceh dapat kembali dalam kondisi layak, aman, dan nyaman untuk dilalui oleh seluruh pengguna jalan.

“Perbaikan jalan adalah bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat. Kita berharap pemerintah dapat bergerak cepat dan tidak menunda-nunda, demi keselamatan bersama,” pungkas Royes.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *