BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh untuk segera memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak dan berlubang di wilayah Kota Banda Aceh.
Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna, khususnya pengendara sepeda motor.
Menurut Royes, kerusakan jalan yang terjadi di beberapa titik tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari maupun saat kondisi hujan.
“Kami tidak ingin menunggu jatuhnya korban akibat kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah. Karena itu, kami meminta Dinas PUPR Aceh segera turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan memulai perbaikan secepatnya,” ujar Royes, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, ruas jalan provinsi yang melintasi kawasan perkotaan memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi. Jalan tersebut tidak hanya digunakan oleh warga kota, tetapi juga menjadi jalur utama bagi masyarakat dari daerah sekitar yang beraktivitas di ibu kota provinsi.
Karena itu, Royes menilai penanganan kerusakan jalan tidak boleh ditunda. Ia mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan langkah cepat, baik melalui perbaikan sementara maupun perbaikan permanen agar jalan kembali aman dan layak dilalui.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi III DPRK Banda Aceh siap memfasilitasi koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi guna mempercepat penanganan persoalan tersebut.
“DPRK siap membantu, baik dalam koordinasi, pendampingan ke lapangan, maupun penyampaian data titik-titik kerusakan berdasarkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Royes juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi jalan yang rusak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam membantu pemerintah menentukan skala prioritas perbaikan.
Ia berharap, dengan adanya respons cepat dari Dinas PUPR Aceh, kondisi jalan provinsi di Banda Aceh dapat segera diperbaiki sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
“Perbaikan infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(**)







