DPRK Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong di Pusat Kota Banda Aceh

Parlementaria19 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh — Sejumlah lahan kosong yang tersebar di kawasan pusat Kota Banda Aceh menjadi sorotan kalangan legislatif. Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan tersebut agar tidak terus terbengkalai, (14/3/2026).

Salah satu lokasi yang disorot adalah bekas pusat perbelanjaan terbesar di Banda Aceh pada masanya yang terbakar pada tahun 2004. Peristiwa tersebut terjadi hanya beberapa bulan sebelum bencana besar Tsunami Aceh 2004 melanda wilayah tersebut. Sejak saat itu, kawasan tersebut belum kembali dimanfaatkan secara maksimal dan hingga kini masih menjadi lahan kosong di jantung kota.

banner 336x280

Menurut Irwansyah, kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat letaknya yang strategis dan memiliki potensi besar untuk mendukung perkembangan kota. Ia menilai, jika tidak segera ditata dan dimanfaatkan, keberadaan lahan-lahan kosong ini justru dapat menurunkan kualitas tata ruang serta menghambat penataan kawasan pusat kota secara menyeluruh.

Tidak hanya satu lokasi, Irwansyah juga mengungkapkan bahwa masih banyak titik lain di pusat kota yang mengalami kondisi serupa. Beberapa di antaranya berada di sekitar Simpang Jam, depan Gedung DPRA, kawasan Simpang Surabaya, eks Lapangan SMEP Peunayong, hingga area eks Pasar Jalan Kartini.

Ia menegaskan bahwa keberadaan lahan kosong di pusat kota seharusnya dapat dimanfaatkan secara produktif, baik melalui pembangunan fasilitas publik, pusat kegiatan ekonomi, maupun dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dinikmati masyarakat.

“Jika ditata dengan baik, kawasan-kawasan ini tidak hanya akan memperindah wajah kota, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRK Banda Aceh berharap pemerintah kota dapat menyusun perencanaan yang matang dan berkelanjutan dalam mengelola lahan-lahan tersebut. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk investor, juga dinilai penting untuk mempercepat proses pembangunan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

Irwansyah menekankan bahwa penataan kawasan pusat kota merupakan bagian penting dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang nyaman, tertata, dan berdaya saing.

“Harapannya tentu kawasan pusat kota bisa tertata lebih baik, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Banda Aceh,” pungkasnya. (**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *