Pansus DPRK Aceh Besar Evaluasi LKPJ 2025, Fokus pada Capaian Program dan PAD

Pansus DPRK Aceh Besar Evaluasi LKPJ 2025, Fokus pada Capaian Program dan PAD

banner 468x60

Jantho —, 20 April 2026 – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar mulai mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Fokus utama pembahasan mencakup capaian program serta efektivitas penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan.
Ketua Pansus, Bakhtiar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelaah sejumlah data strategis dalam dokumen LKPJ guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan. “Kita akan terus mendalami laporan yang telah disampaikan kepada DPR sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya di ruang konsultasi DPRK Aceh Besar, Jantho, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, target pembangunan baik jangka pendek maupun jangka menengah harus berjalan selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang agar arah pembangunan daerah tetap terarah dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum mencapai target. Kondisi ini dianggap perlu mendapat perhatian serius untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
“Secara regulasi, daerah kita sudah cukup memadai dan didukung oleh aturan dari provinsi maupun pusat untuk mendongkrak PAD. Namun realisasinya belum maksimal, ini yang perlu kita dalami,” jelas Bakhtiar.
Untuk memperdalam pembahasan, Pansus turut memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, serta Dinas Kesehatan. Masing-masing OPD diminta menghadirkan pejabat teknis guna memberikan data dan penjelasan rinci.
Bakhtiar menambahkan, DPRK membutuhkan penjelasan konkret dari pemerintah daerah agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terukur sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kami membutuhkan jawaban konkret dari pemerintah agar rekomendasi DPR nanti terukur sebelum disampaikan dalam sidang paripurna,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *