Kota Jantho – Dugaan keterlambatan penanganan pasien anak di Puskesmas Mesjid Raya, Aceh Besar, menuai sorotan tajam dan kini mendapat perhatian serius dari DPRK Aceh Besar. Komisi V memastikan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan menyeluruh atas insiden yang terjadi.
Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Abdus Sabur, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan pelayanan kesehatan yang dinilai sangat krusial bagi masyarakat.
“Komisi V akan memanggil kepala puskesmas terkait dan juga pihak Dinkes, terkait kronologi dan kejadian yang terjadi. Harapan kami, ini tidak boleh terjadi, karena pelayanan kesehatan harusnya utama,” ujar Abdus Sabur.
Selain meminta klarifikasi dari pihak terkait, Abdus Sabur juga mendesak Bupati Aceh Besar untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja instansi terkait. Menurutnya, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di Aceh Besar sehingga perlu adanya langkah tegas dari pimpinan daerah.
“Kita minta juga Bupati harus mengevaluasi kinerja instansi terkait, hal seperti ini sudah pernah terjadi di Aceh Besar. Bupati harus turun tangan mengevaluasi kinerja-kinerja bawahannya,” tegasnya.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 4 April 2026, ketika seorang anak dibawa ke Puskesmas Mesjid Raya untuk menjalani pemeriksaan awal. Berdasarkan keterangan ayah korban, Muslim, anaknya hanya diberikan obat meskipun sempat terjadi perbedaan pendapat di antara tenaga medis mengenai perlunya rujukan ke rumah sakit.
“Setelah pulang dan minum obat, anak saya langsung muntah,” ungkap Muslim.
Kondisi pasien dilaporkan semakin memburuk pada sore harinya. Saat keluarga kembali membawa pasien ke puskesmas sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi lemas, mereka menilai penanganan tidak segera diberikan meskipun pasien telah menunjukkan tanda-tanda kritis.
Menurut keterangan keluarga, mereka telah meminta tindakan medis berupa pemasangan oksigen dan infus. Namun tenaga medis disebut menyampaikan bahwa tindakan tersebut harus menunggu persetujuan dokter. Permintaan bantuan berikutnya juga dikabarkan belum langsung direspons dengan tindakan medis karena alasan tertentu dari pihak petugas.
Di tengah kondisi darurat tersebut, tenaga medis disebut lebih dahulu berkoordinasi melalui pesan WhatsApp dengan dokter, sementara kondisi pasien terus mengalami penurunan.
Sekitar pukul 18.10 WIB, tindakan medis akhirnya diberikan. Namun pada saat itu pasien disebut sudah tidak menunjukkan respons.
Keluarga korban juga menyoroti tidak tersedianya ambulans dalam situasi darurat tersebut. Akibatnya, pasien harus dibawa menggunakan kendaraan pick-up pribadi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan pasien diduga telah meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kepala Puskesmas Mesjid Raya belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut masih membutuhkan pendampingan dari tim medis agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Untuk menjelaskan atau konfirmasi, saya butuh pendampingan dari tim medis agar tidak ada salah penyampaian,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti kesiapsiagaan layanan kesehatan tingkat pertama, khususnya dalam menangani kondisi gawat darurat. Dalam standar pelayanan kesehatan, pasien dengan kondisi kritis seharusnya mendapatkan tindakan penyelamatan secara cepat dan tepat tanpa penundaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Hingga kini, pihak puskesmas menyatakan akan memberikan penjelasan lanjutan setelah berkoordinasi dengan tim medis. Sementara itu, keluarga korban berharap adanya kejelasan, tanggung jawab, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Berita ini disusun dengan gaya pemberitaan yang tetap menjaga asas praduga tak bersalah karena proses klarifikasi dan pendalaman fakta masih berlangsung.








